Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah selesai membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M.
Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta.
"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp 601.297.789.718 (Rp 601 Miliar)," ujar Menag Nasaruddin Umar saat melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445 H/2024 M per 31 Agustus 2024 di Jakarta Pada Rabu (30/10/20204).
Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa Komisi VIII DPR RI memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban itu.
Maka dengan berakhirnya bahasan ini, pemerintah sudah siap membahas penyelenggaraan haji berikutnya.
"Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Load more