Jakarta, tvOnenews.com - Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan seorang Muslim yang meninggal dunia.
Jika ada seorang ada seorang Muslim meninggal dunia namun tidak ada yang melakukan shalat jenazah, maka semua orang yang mengetahui kematian tersebut akan berdosa.
Maka agar menjadi sah, seorang Muslim perlu mengetahui hukum dan tata cara melaksanakan shalat jenazah,
Sebenarnya, secara teknis tata cara shalat jenazah berbeda dengan tata cara shalat pada umumnya.
Jika shalat umumnya ada gerakan rukuk, i’tidal, dan sujud, shalat jenazah hanya terdiri dari 4 takbir.
Berikut rukun shalat jenazah yang dirangkum dari penjelasan Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim.
Niat shalat jenazah dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram.
Berikut lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki.
أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’ala
Berikut lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah wanita.
أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Load more