Jakarta, tvOnenews.com-- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menyoroti kasus penusukan santri yang terjadi di Yogyakarta. Hal ini heboh jadi perbincangan karena adanya unsur minuman keras.
Diketahui, peristiwa penusukan santri Ponpes Al Munawir terjadi di perempatan Jalan Parangtritis - Prawirotaman, Yogyakarta.
Sehubungan dengan itu, Gus Ulil menegaskan peredaran miras dan aksi tindak kekerasan jadi permasalahan penting.
Menurutnya, keduanya yang harus jadi perhatian serius oleh setiap otoritas karena merupakan isu krusial.
"Kita tentu sangat sedih dan berduka atas kejadian di Yogya itu yang menimpa dua santri. Kita menuntut agar pihak otoritas hukum menangkap dan menindak," kata Gus Ulil kepada tvOnenews.com usai Konferensi Pers Humanitarian Islam di Kantor PBNU, Jumat (1/11/2024).
"Tapi lebih penting sebetulnya bukan kasus itu sendiri, tapi juga kasus yang lebih luas, masalah miras, masalah kekerasan, sekarang ini di mana-mana marak. Kita ingin masalah ini diatasi secepatnya," sambungnya.
Atas kasus tersebut, Gus Ulil pun menyampaikan juga kalau hasil pengamatan PBNU di wilayah Yogyakarta, sejauh ini peredaran miras kian meluas.
Sehingga perlu jadi perhatian semua pihak terkait, saat ini peredaran yang dikhawatirkan bisa munculkan dampak baru, seperti masalah sosial mulai dari kekerasan, tindak pidana, hingga gangguan keamanan.
"Kita berharap regulasinya diperketat dan berdasarkan pantauan kita di Yogya memang ada perkembangan baru di sana ya, peredaran ini makin meluas. Kita sedih, kita prihatin, karena dampaknya, dampak sosial yang sangat berbahaya," pesan Gus Ulil.
Perlu diketahui, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Setidaknya, ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Di mana korban alami luka robek dibagian perut sebelah kiri mendapat tiga jahitan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, ketujuh pelaku berinisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).
"Mereka telah kami amankan di beberapa tempat di wilayah Yogyakarta. Ada tiga yang menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta," kata Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Load more