Jakarta, tvOnenews.com-- Penggunaan dan memegang gaji suami oleh istri ternyata ada hukumnya dalam Islam. Meskipun umumnya, dipahami boleh gaji suami semua yang pegang istri.
Hal inipun dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah yang menjelaskan dari pandangan Islam. Apakah sudah tepat gaji suami semua istri yang pegang dan semuanya untuk istri?.
Mengutip dalam YouTube Khalid Basalamah Official, Sabtu (2/11/2024). Tentang hukum gaji suami semua untuk istri.
Sehubungan dengan hal ini, Ustaz Khalid Basalamah berpesan kepada para suami agar tidak pelit terhadap istri sendiri.
"Tidak boleh pelit dengan istri tentunya, karena sedekah yang paling afdol itu adalah sedekah yang dikeluarkan untuk keluarga," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Dan di sini orang tua kemudian masuk istri dan anak," lanjutnya.
Ustaz Khalid pun menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang keutamaan besar dari sedekah ke keluarga.
"Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk pembebasan budak, dinar yang engkau infakkan untuk jihad, dan dinar engkau berikan untuk keluargamu, istri anak dan orang tuamu, jauh lebih besar pahalanya," kata ustaz Khalid Basalamah.
"Seorang suami lebih tahu masalah itu, harus dia lebih royal kepada istri, anaknya, keluarganya, harusnya dia begitu," lanjutnya.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar kepada istri sendiri janganlah pelit, berikanlah yang terbaik untuk suami.
Dengan begitu, Ustaz Khalid Basalamah seorang istri tidak ada hak untuk mengambil semua gaji suami. Sebab hanya nafkah yang diberikan.
"Tapi yang perlu digarisbawahi di sini, yang wajib dari suami hanya nafkah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Apa itu nafkah, sesuatu yang kalau tidak dikasih, roda kehidupan tidak bisa berputar," jelasnya.
"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," jelas Ustaz Khalid. (klw)
waallahualam
Load more