Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum pegawai yang ditangkap memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakannya.
Pada Jumat (1/11), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengemukakan peristiwa dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik judi online berlangsung di tengah capaian tren positif dalam memerangi kejahatan judi daring.
Menyikapi kondisi itu, Meutya berupaya menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital. Dia juga membuka ruang bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus di setiap divisi kerja Kemkomdigi.(ant/bwo)
Load more