Jakarta, tvOnenews.com-Keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam praktek judi daring harus diusut tuntas karena merupakan pelanggaran berat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mengapresiasi langlah polri yang membongkar kasus judi online tersebut. Demikian benang merah pendapat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi.
"Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti," kata Gus Fahrur itu.
Menurutnya Gus Fahrur, judi online harus diberantas karena merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.
"Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya, seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi," ujarnya.
Dia menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait. Hal itu sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
Load more