Hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat).."
Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa yang lain?. Seperti doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina adzabannar.'
Sehubungan dengan ini, Buya Yahya mengatakan kalau itu sah saja. Meskipun, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan.
Sementara doa lain masih ada seperti yang di atas. Melansir NU Online, doa di atas ialah doa sapu jagat sering dipanjatkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Bukan sekadar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan di dunia dan akhirat.
Load more