"Zakat, dengan tujuan intrinsiknya untuk mendistribusikan kekayaan, memiliki kekuatan untuk mengatasi ketidakadilan ini, menjangkau mereka yang terpinggirkan dan diabaikan," sambung dia.
Ia menjelaskan Baznas juga memiliki peranan fungsi sebagai sasrana menghilangkan kemiskinan. Aktivitas perekonomian dan kohesi sosial juga bertumbuh melalui lembaga tersebut.
"Bayangkan sebuah dunia dimana setiap orang yang mampu memenuhi kewajiban zakat mereka, mendukung pendidikan, perawatan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Visi ini dapat dicapai, dan merupakan visi yang harus kita perjuangkan tanpa henti," terangnya.
Pada triwulan ketiga 2024, Baznas berhasil memenuhi target tujuannya. Zakat yang dikumpulkan mencapai Rp1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan yang sebelumnya hanya Rp882 miliar pada 2023.
(ant/hap)
Load more