"Kalau pertama, yaitu sunnah Witir. shalat yang kedua adalah sunnah qabliyah Subuh," katanya.
Shalat Witir dikenal sebagai sunnah penutup amalan ibadah dalam sehari penuh. Waktu pelaksanaannya setelah menunaikan shalat Fardhu terakhir, yakni Isya.
"Sunah witir adalah shalat malam yang dikerjakan setelah Isya dan sebelum Subuh. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya meskipun dalam keadaan apa pun," jelasnya.
Shalat Witir mempunyai banyak keutamaan. Salah satunya, malaikat menyaksikan hamba Allah SWT yang mengerjakannya pada malam hari.
"Shalat Witir adalah kesempatan untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan kepasrahan," tuturnya.
Adapun shalat sunnah qabliyah Subuh atau sunnatul fajar, kata Syekh Ali Jaber, waktu pelaksanaannya sebelum mengerjakan ibadah wajibnya, yakni shalat Subuh.
Shalat qabliyah Subuh juga menjadi amalan setelah adzan Subuh dikumandangkan oleh muadzin.
Load more