Maka nafkah adalah salah satu bentuk ibadah serta bukti tanggung jawab dan kasih sayang seorang suami terhadap keluarga.
Oleh karena itulah, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan bahwa nafkah bantuan istri boleh ditagih sebagai utang suami di kemudian hari.
Hal ini kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah karena nafkah itu adalah kewajiban suami.
“Itu kewajiban suami, sekolah anak dan lainnya,” katanya.
“Jika dihitung boleh karena bisa jadi suami sedang miskin, boleh jadi besok kaya,” lanjut Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Adapun dalil tentang kewajiban suami memberikan nafkah adalah sebagai berikut.
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ
Load more