"Makanya yang seperti ini saja dilarang apalagi ketika orang yang melakukan transaksi jual beli tapi tidak ada underlying barang," terangnya.
Dalam Kitab Jual Beli Bab ke-25, Imam Bukhari meriwayatkan hadits tentang riba, Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasulnya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berkah atas pokok hartamu, Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Dan takutlah pada hari (saat) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan)." (HR. Bukhari)
Ustaz Ammi Nur Baits melanjutkan kegiatan ini dapat memunculkan inflasi. Perekonomian semakin melemah salah satunya didasari proses transaksi ini.
"Kita berbicara dari sisi kasus yang sangat kecil. Ini penyebab terbesar adanya inflasi, akhirnya banyak terjadi transaksi barangnya tapi enggak ada," jelas dia.
Suatu negara akan mengalami krisis ekonomi. Ustaz Ammi mengatakan kegiatan ini menyulitkan dan menutup ruang kesejahteraan masyarakat.
Load more