Adopsi anak dalam Islam dikenal dengan istilah kafalah.
Islam mengajarkan bahwa mengasuh atau membimbing anak yatim atau anak yang membutuhkan perawatan adalah sangat mulia.
Maka dari itu, alangkah mulianya jika seorang Muslim memutuskan untuk merawat anak-anak yatim dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Aku dan orang yang mengasuh anak yatim di dalam surga seperti ini.” Rasulullah menunjukkan jari telunjuk dan jari tengahnya sambil merenggangkannya.(Hadis Riwayat Bukhari)
Namun tentu mengadopsi harus dengan aturan dan etika tertentu agar tetap sesuai syariat.
Misalnya adanya batasan antara anak laki-laki dan ibu angkat atau perempuan yang bukan mahram.
Salah satu batasan antara anak laki-laki dan Ibu angkatnya dalam ajaran Islam adalah tidak boleh bersentuhan dan saling menjaga aurat.
Hal ini karena anak angkat bukanlah mahram, sehingga jika anak angkat itu laki-laki maka wajib bagi ibu angkatnya maupun anak-anak perempuan kandungnya untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak angkat tersebut, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Maka anak angkat dan ibu angkatnya atau saudara perempuannya (jika ada) harus bersikap sebagaimana seharusnya ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram.
Load more