Jakarta, tvOnenews.com-- Pemerintah Indonesia yang baru di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki misi baru yang salah satunya, memberantas judi online.
Menanggapi arahan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada untuk membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi permasalahan judi online atau Judol.
Hal ini disampaikan Kapolri melalui Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di konferensi pers kasus judi online, Sabtu (2/11/2024) kemarin.
“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online,” ujar Asep.
Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini, sebagai bentuk komitmen Polri mendukung misi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto.
“Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” jelasnya.
Adanya misi Presiden Prabowo tersebut bisa jadi gambaran betapa pentingnya pencegahan dan penanganan kasus Judol di Indonesia.
Load more