Jakarta, tvOnenews.com-- Pemerintah Indonesia yang baru di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki misi baru yang salah satunya, memberantas judi online.
Menanggapi arahan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada untuk membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi permasalahan judi online atau Judol.
Hal ini disampaikan Kapolri melalui Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di konferensi pers kasus judi online, Sabtu (2/11/2024) kemarin.
“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online,” ujar Asep.
Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini, sebagai bentuk komitmen Polri mendukung misi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto.
“Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” jelasnya.
Adanya misi Presiden Prabowo tersebut bisa jadi gambaran betapa pentingnya pencegahan dan penanganan kasus Judol di Indonesia.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan detail. Videonya yang disiarkan di YouTube Adi Hidayat Official, dikutip Rabu (6/11/2024).
Ia mengingatkan betapa bahayanya Judol bagi umat muslim, terutama yang sudah berkeluarga atau rumah tangga.
Menurut Ustaz Adi Hidayat rumah tangga bisa rusak karena judi online tersebut. Sehingga timbullah rasa kecewa seperti marah dan benci terhadap pasangan.
"Lingkup baru di keluarga uang belanja yang seharusnya, digunakan untuk bisa menata rumah tangga, tiba-tiba dipakai judi online sudah pasti akan timbul permusuhan antara suami dengan istri," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Munculnya kebencian, munculnya permusuhan, permusuhan yang kemudian diiringi dengan kebencian itu lebih berbahaya," jelasnya.
"Itu yang menyebabkan kasus terjadi, kekinian kita dengar kita simak bahwa istri membakar suaminya setelah ditelusuri jadi online," katanya lagi menjelaskan.
Sebagaimana, disampaikan Ustaz akrab disapa UAH ini menyampaikan judi online memang sangat berbahaya dampaknya.
Hal yang sudah dijelaskan dalam agama Islam, sudah dijelaskan dalam Surah Al Maidah.
Sehingga layak disebut bagi pelaku judi online sebagai perilaku setan.
Sebab dalam AlnQuran, sudah disebutkan hanya orang-orang yang bermasalah imannya, bisa melakukan itu.
Berikut ayat ke-90 dari Surat Al-Maidah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
"Selagi beriman maka imannya akan mencegah itu, judi masuk disini golongannya, menghadirkan sesembahan yang dilarang oleh agama, atau mengundi nasib ini bagian dari judi dengan definisi dijelaskan beberapa bagian. Bahasa tingginya, hanya setan yang lakukan mabuk, hanya setan yang lakukan judi dan sebagainya," terang UAH.
Kendatinya, Ustaz Adi Hidayat agar umat muslim bisa kembali, sadar dan menaati larangan Allah swt.
Seperti menjauhi perbuatan bermain judi online dan sebagainya. Jangan mengikuti hawa nafsu semata.
"Orang yang berbuat judi sebetulnya hatinya tahu, dia mengingkari tahu itu perilaku buruk. Saat bersamaan, biasanya orang berjudi itu karena satu, nafsu perutnya dan nafsu akal pikirannya," pesannya. (klw)
Waallahualam
Load more