Jakarta, tvOnenews.com-- Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menyoroti pakaian bergambar saat shalat. Sebab secara umum dianggap biasa dan tidak mengganggu orang lain.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan kalau pakaian yang baik saat shalat ialah kewajiban bagi umat muslim.
Dia pun menyarankan agar tidak pakai baju sehari-hari, juga pakaian bergambar ataupun bercorak apapun.
Hal ia sampaikan, sebab bisa menimbulkan ketidaknyaman saat shalat berjamaah. Sehingga penggunaan pakaian aneka corak atau gambar tidak dapat disesuaikan kesukaan.
Kata Buya Yahya perlu memperhatikan pakaian ketika ibadah shalat. Terlebih saat melakukan berjamaah di Masjid atau Mushola sangatlah dianjurkan karena lebih utama.
Lantas, bagaimana dengan baju atau pakaian bergambar atau logo bola, apakah boleh?.
Perlu tahu, laki-laki mengenakan pakaian bergambar atau yang mencolok pandangan. Tentu akan terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, bahkan bisa jadi pusat perhatian.
Hal inilah bisa mengganggu fokus atau khusyuk seseorang dalam shalat.
Sementara untuk perempuan, juga terkadang mukena yang digunakan dengan memiliki bergambar atau motif bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Kamis (7/11/2024).
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya pun mengatakan saat hendak mengenakan pakaian juga pilihlah potongan yang sopan.
Menurut Buya Yahya ada model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Hal ini dinilai bisa memicu perhatian orang lain. Tentunya tak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
"Anda jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ungkap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Sebagaimana, imbauan untuk mengenakan pakaian yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Disampaikan sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Kalau shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkah.
Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Waallahualam
Load more