Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Senin (4/1/2024).
Sementara Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyampaikan pemberian kewarganegaraan khususnya untuk Kevin Diks perlu dilakukan karena skuad Garuda akan berlaga kontra Jepang.
Selanjutnya, proses naturalisasi ketiga pemain tersebut adalah rapat paripurna, keputusan presiden, pengambilan sumpah, dan perpindahan federasi.
Jika semua berjalan lancar, Kevin Diks sendiri diproyeksikan sudah bisa menjalani debut bersama Timnas Indonesia melawan Arab Saudi.
Namun ternyata pengambilan sumpah WNI ini ternyata bersamaan dengan pertandingan FC Copenhagen melawan Istanbul Basaksehir.
Padahal, pemain FC Copenhagen ini mengaku ingin menjajal kekuatan Jepang meski kans tersebut kecil.
"Mari berharap semua berjalan lancar dan saya bisa bermain melawan Jepang dan Arab Saudi, karena itulah rencana seharusnya," kata Kevin Diks.
Load more