tvOnenews.com - Tiket pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjadi sorotan utama bagi pecinta sepak bola Tanah Air.
PSSI telah memutuskan syarat pembelian tiket laga Timnas Indonesia versus Jepang harus membuat akun Garuda ID.
Setelah akun Garuda ID aktif, bagi calon penonton atau suporter ingin menyaksikan Timnas Indonesia menjamu Jepang bisa mengakses pembelian melalui aplikasi Livin' Mandiri.
Adapun jenisnya, PSSI merilis tiket memiliki beberapa perbedaan kategori. Bahkan bagi yang memesan melalui Livin' Mandiri dan mempunyai akun Garuda ID mendapat potongan harga.
Jenis tiket bagian tribun Barat dan Timur bernama Mandiri Premium seharga Rp1.400.000 dari Rp1.750.000.
Bagian tenggara Timur bernama Freeport Garuda West seharga Rp1.000.000 dari Rp1.250.000.
Kemudian, tenggara Barat bernama Sinar Mas Garuda East Rp1.000.000 dari Rp1.250.000.
Adapun bagian belakang gawang tribun bawah Selatan bernama Indosat Garuda South seharga Rp480.000 dari Rp600.000. Tribun bawah Timur Astra Financial Garuda North Rp480.000 dari Rpp600.000.
Bagian jenis tiket tribun atas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dinamai Indomie Upper Garuda seharga Rp240.000 dari harga normal Rp300.000.
Harga tiket ini berlaku untuk pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang dan Arab Saudi di SUGBK.
Adapun Garuda akan melawan Samurai Biru digelar di SUGBK, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024), Kick Off pukul 19.00 WIB.
Kabar ini pun menjadi tujuan utama bagi para calo tiket yang mendapat kesempatan untuk berbisnis melalui pertandingan sepak bola.
Sebelumnya, anggota Eksekutif Exco PSSI, Arya Sinulingga memberikan peringatan terhadap para calon penonton agar tidak memesan di calo tiket. Pasalnya, harga akan melambung tinggi dari ketentuan yang telah ditetapkan pihaknya.
"Tujuannya juga agar tidak ada lagi calo tiket. Ini merupakan langkah kita (PSSI) supaya menonton Timnas Indonesia lebih aman dan nyaman," ujar Arya dalam tayangan langsung melalui akun resmi PSSI dikutip, Kamis (7/11/2024).
Jika mengacu pada ajaran agama Islam, ada penjelasan mengenai hukum calo tiket, contohnya menjelang laga Garuda kontra Samurai Biru menjadi ajang bagi mereka ingin meraup keuntungan.
Mulanya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari jemaahnya yang merasa pemesanan tiket sangat sulit dan menduga ada praktik calo di dalam transaksinya.
"Calo dalam arti memberikan bantuan kepada orang yang ingin membeli tiket dengan tenaganya, maka sangat sah kalau dia mau menaikkan harga," ungkap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (7/11/2024).
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu memberikan perbedaan arti calo tiket. Ada orang yang sengaja bekerja sama dengan perusahaan dan hasil tenaganya sendiri.
Menurut Buya, orang yang kongkalikong dengan perusahaan penyedia tiket maka hukumnya haram.
"Ini dia kejahatan, jadi jalur resminya ditutup, akhirnya calo bisa liar nanti," tegasnya.
"Rupanya calo bisa kerja sama dengan penjual tiket, itu tiket apa saja," sambung dia.
Buya Yahya mencontohkan semisal harga tiket senilai Rp100.000 dari perusahaan tersebut. Kebanyakan dari mereka langsung memesan di sumber utamanya.
Perusahaan itu juga sengaja menyediakan bagi mereka yang ingin menjual tiket di luar persyaratan.
"Lewat jalur diam-diam saya dapat rupanya sudah menjualnya menjadi Rp150.000 dan hasilnya dibagi dua," imbuhnya.
"Ini termasuk jual tiket yang tidak amanat dan menjadi masalah adalah penjual tiketnya," tambahnya.
Sebaliknya, bagi yang benar-benar tidak ada kerja sama dengan penjual tiket masih dapat diperhitungkan dan itu merupakan bagian bisnis.
"Kalau datang sendiri itu sah-sah saja, tetapi usahakan penjualnya harus menghindari jika tetap mengikuti aturan yang ada," tandasnya.
(hap)
Load more