Jamaah tersebut mengaku pernah membaca sebuah hadits yang menyebutkan bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah bila terdapat patung atau gambar didalamnya.
Kemudian, dirinya bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud.
Setelah itu ia mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, termasuk barang yang dilarang dalam Islam?
Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung memang dilarang dalam Islam.
Ia membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. Namun tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat beberapa kategori tertentu.
“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Maksud bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup.
Load more