LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Agama Nasaruddin Umar Saat Membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat Pada Kamis (7/11/2024)
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

Menag Nasaruddin Umar Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Mudahkan Umat

Menag Nasaruddin Umar berharap forum Mudzakarah Perhajian yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan berbagai kemudahan bagi umat. 

Jumat, 8 November 2024 - 10:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024). 

Menag berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan berbagai kemudahan bagi umat. 

"Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat," ujar Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis).

Menag kemudian menukil sebuah kaidah yang menyatakan jika akan melakukan tindakan untuk rakyat haruslah didasari untuk kemaslahatan. 

"Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat,” pesan Menag.

Baca Juga :

“Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya," sambung Menag. 

Pembukaan forum itu dihadiri juga oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief. 

Dalam pidatonya, Menag mengingatkan ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan.

Tiga isu krusial itu menurut Menag adalah skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Skema murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024 lalu.

Terobosan skema murur terbukti berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan skema murur ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan.

Oleh karenanya, kata Menag, sebelum penyelenggaraan haji 2025, perlu ada pandangan para ahli fikih agar skema murur semakin matang.

"Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama," tandas Menag.

Sementara terkait skema Tanazul, Menag menjelaskan bahwa kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit (menginap) di tenda Mina. 

Konsep dari tanazul adalah jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat nantinya akan kembali ke hotel.

Jemaah haji yang ikut tanazul artinya tidak akan menempati tenda di Mina.

Maka dengan ini, jumlah jemaah yang ada di tenda di Mina otomatis akan berkurang.

Namun konsep tanazul ini kata Menag haruslah dibicarakan lebih rinci.

"Itu akan kita bicarakan secara detail," jelas Menag. 

Kemudian kata Menag, satu hal lagi yang menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024.

Ijtima Komisi Fatwa MUI itu mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Maka dengan adanya forum Mudzakarah ini, Menag berharap akan ada titik temu dengan memperhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya.

“Apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu," tegas Menag.

Menurut Menag, langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah haji tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. 

Menag kemudian mencontohkan pada 2024 dimana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta. 

Dengan adanya subsidi itu, maka untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. 

Selisih dari angka tersebutlah yang kata Menag selama ini diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

"Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram?” kata Menag. 

“Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif," sambung Menag. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Polres Jombang menerjunkan 600 personil kepolisian yang tersebar di 306 desa dan kelurahan se Kabupaten Jombang
Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Seroang pelajar berinsial GR (16) di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Ancang-ancang Persiapan Haji 2025, Kemenag Batam Lakukan Seleksi Petugas

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan pihaknya mulai melakukan proses seleksi petugas sebagai persiapan Haji 2025.
2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

2 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024 Diberi Pesan Penting oleh Pelatih Bali United

Sebanyak dua pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024 diberi pesang penting oleh pelatih Bali United, Stefano Cugurra.
Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Pelaku Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Kompolnas Buka Suara: Itu Agar...

Sempat viral AKP Dadang Iskandar santai merokok dan tidak diborgol usai jadi pelaku polisi tembak polisi AKP Ulil Ryanto, Kompolnas akhirnya beri tanggapan.
Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

“Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan dengan fungsinya (Tapera). Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan,” ujar Maruarar Sirait.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral