Julukan ini termaktub dalam hadit riwayat dari Sa'id bin Abi Waqqash RA, seperti ini bunyinya:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
Artinya: "Dari Sa'id bin Abi Waqqash RA mengatakan, 'Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau memberikan nama si penjahat kecil." (HR. Muslim)
UAS mengingatkan meski anjuran membunuh cicak langsung diterangkan oleh Rasulullah SAW, tidak perlu dilakukan secara berlebihan.
Menurutnya, cicak yang dibunuh hanya cukup satu pukulan agar mengandung pahala besar. Ini bertujuan tidak menyiksa hewan kecil itu meski fasiq.
Dari Abu Hurairah RA meriwayatkan hadits terkait pukulan berkali-kali terhadap cicak mengurangi pahalanya, Rasulullah SAW bersabda:
Load more