مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
Artinya: "Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan kedua kalinya, maka baginya pahala lebih sedikit dari pahala pertama, dan ketiga kalinya, maka baginya pahala lebih lebih sedikit dari yang kedua." (HR. Muslim)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more