Jakarta, tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan berbagai kasus judi di Indonesia.
Bahkan terakhir, judi online dikabarkan telah melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini sungguh membuat banyak pihak prihatin karena judi jelas perbuatan yang merusak dan hingga ini belum tuntas ditumpas.
Dalam Al-Qur'an judi dilarang karena membawa banyak dampak negatif, seperti mendorong perilaku boros, menyebabkan perselisihan, serta mengakibatkan ketergantungan dan masalah keuangan.
Maka dari itu, dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa judi itu sangat merusak seorang manusia.
“Judi tak hanya menghabiskan uang, tapi juga menghancurkan kebahagiaan, mengasingkan seseorang dari keluarga, dan merampas ketenangan jiwa,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Load more