Jakarta, tvOnenews.com - Mudzakarah Perhajian Indonesia diikuti sejumlah ahli fiqih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji.
Mudzakarah Perhajian Indonesia berakhir dan menghasilkan sejumlah keputusan hukum terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Keputusan Mudzakarah Perhajian dibacakan oleh Dr KH Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon pada upacara penutupan.
Berikut isi lengkap dari Hasil Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024:
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
HASIL KEPUTUSAN MUDZAKARAH PERHAJIAN INDONESIA TAHUN 2024
BANDUNG, 7 - 9 NOVEMBER 2024
Halaman Selanjutnya :
Dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M / 1446 H, berdasarkan hasil kajian mendalam meliputi deskripsi masalah, perumusan masalah, keputusan hukum dan dasar penetapan hukum sebagaimana terlampir, Mudzakarah Perhajian Indonesia memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Load more