LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menjelaskan, sebanyak 71.733 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Senin, 11 November 2024 - 23:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN untuk tahun anggaran 2024 pada Senin (11/11/2024). 

Total PPPK yang dinyatakan memenuhi syarat Kemenag ada sebanyak 71.733 peserta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Ali Ramdhani menjelaskan, terdapat 72.741 pendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2024. 

Dari total yang mendaftar itu, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat.

“Dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” terang M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :

Hasil seleksi administrasi ini kata Kang Dhani, sapaan akrabnya, dapat dicek pada akun SSCASN masing – masing peserta.

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi, kata M Ali Ramdhani, dapat mengajukan sanggahan. 

“Masa sanggah dibuka mulai tanggal 12 - 14 November 2024,” jelasnya.

Sementara proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen.

“Mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” ujar Kang Dhani.

Kang Dhani kemudian menegaskan, nantinya Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

“Namun ini setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” jelasnya.

Sementara Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). 

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” jelasnya. 

Wawan kemudian menjelaskan, untuk incian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id

“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

“Maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,”  sambung Wawan.

Wawan lalu mengatakan Kemenag berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran.

“Juga jika pelamar menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, maka,” tandasnya.

Wawan kemudian menjelaskan, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada ia kan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Proses seleksi tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,’ jelasnya.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,”  pesan Wawan.

Semenatara Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bom Warganya Sendiri, Seorang Sandera Wanita asal Israel Tewas Akibat Serangan IDF di Gaza

Bom Warganya Sendiri, Seorang Sandera Wanita asal Israel Tewas Akibat Serangan IDF di Gaza

Seorang sandera wanita asal Israel tewas akibat serangan yang dilakukan oleh tentara IDF di Jalur Gaza bagian utara pada Sabtu (23/11/2024) waktu setempat.
Tanggapan Erick Thohir soal Tagar STYOut Setelah Timnas Indonesia Kalah dari Jepang dan China: Suporter Kita itu...

Tanggapan Erick Thohir soal Tagar STYOut Setelah Timnas Indonesia Kalah dari Jepang dan China: Suporter Kita itu...

Erick Thohir akhirnya angkat bicara soal tagar STYOut yang marak di sosial media setelah Timnas Indonesia alami dua kali kekalahan. Bagaimana jawabannya?
Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan setelah menjadi pelaku polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Ajang 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 resmi berakhir dengan menobatkan klub Millennium Aquatic Jakarta sebagai peraih gelar juara umum untuk delapan kali beruntun.
MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari soal Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab. Operasi kelamin tak merubah status gender.
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan  Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung upaya Pertamina Hulu Rokan untuk mempercepat pemulihan lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral