LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menjelaskan, sebanyak 71.733 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Senin, 11 November 2024 - 23:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN untuk tahun anggaran 2024 pada Senin (11/11/2024). 

Total PPPK yang dinyatakan memenuhi syarat Kemenag ada sebanyak 71.733 peserta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Ali Ramdhani menjelaskan, terdapat 72.741 pendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2024. 

Dari total yang mendaftar itu, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat.

“Dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” terang M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :

Hasil seleksi administrasi ini kata Kang Dhani, sapaan akrabnya, dapat dicek pada akun SSCASN masing – masing peserta.

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi, kata M Ali Ramdhani, dapat mengajukan sanggahan. 

“Masa sanggah dibuka mulai tanggal 12 - 14 November 2024,” jelasnya.

Sementara proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen.

“Mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” ujar Kang Dhani.

Kang Dhani kemudian menegaskan, nantinya Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

“Namun ini setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” jelasnya.

Sementara Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). 

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” jelasnya. 

Wawan kemudian menjelaskan, untuk incian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id

“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

“Maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,”  sambung Wawan.

Wawan lalu mengatakan Kemenag berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran.

“Juga jika pelamar menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, maka,” tandasnya.

Wawan kemudian menjelaskan, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada ia kan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Proses seleksi tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,’ jelasnya.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,”  pesan Wawan.

Semenatara Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepengurusan Bahlil di Golkar Digugat ke PTUN, Adies: Munas Sudah Sesuai Aturan

Kepengurusan Bahlil di Golkar Digugat ke PTUN, Adies: Munas Sudah Sesuai Aturan

Kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan ketika mau tahajud tapi bangun kesiangan masih bisa dilakukan. Sehingga waktu mepet shalat subuh kaya 15 atau 5 menit
Tinggalkan Kebiasaan Pukul dan Keras pada Anak Antum, Buya Yahya Bagikan Tips Mendidik agar Mudah Dinasehati

Tinggalkan Kebiasaan Pukul dan Keras pada Anak Antum, Buya Yahya Bagikan Tips Mendidik agar Mudah Dinasehati

Tapi tak jarang melihat kebiasaan ayah atau bunda melakukan kekerasan fisik. Hal inilah yang disoroti Buya Yahya. Ia membagikan tips agar anak mudah memahami...
Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Jelang laga krusial, Timnas Indonesia dapat sorotan khusus dari bintang Liga Inggris, Kaoru Mitoma. Sesumbar sampai sebut pemain naturalisasi King Indo itu...
Jika Menang Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara Ingin Sediakan WiFi Gratis di Tiap RT

Jika Menang Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara Ingin Sediakan WiFi Gratis di Tiap RT

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara berjanji menghadirkan layanan WiFi gratis di tiap lingkungan RT.
Nusron Wahid Ungkap Alasan Mayoritas Kasus Mafia Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Ungkap Alasan Mayoritas Kasus Mafia Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan alasan mayoritas kasus mafia tanah pelakunya berasal dari internal Kementerian ATR/BPN.
Trending
Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Jelang laga krusial, Timnas Indonesia dapat sorotan khusus dari bintang Liga Inggris, Kaoru Mitoma. Sesumbar sampai sebut pemain naturalisasi King Indo itu...
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kecuali Bahrain dan Kuwait, Tim Timur Tengah Dominasi Kemenangan 

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kecuali Bahrain dan Kuwait, Tim Timur Tengah Dominasi Kemenangan 

Laga Timnas Indonesia vs Jepang menjadi satu-satunya pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang baru akan berlangsung pada Jumat (15/11/2024) malam ini. 
Seakan Sudah Tobat, Ahmed Al Kaf Tak Ulangi 'Dosa' yang Bikin Timnas Indonesia Rugi Besar saat Kembali Pimpin Pertandingan

Seakan Sudah Tobat, Ahmed Al Kaf Tak Ulangi 'Dosa' yang Bikin Timnas Indonesia Rugi Besar saat Kembali Pimpin Pertandingan

Wasit kontroversial asal Oman, Ahmed Al Kaf, tak mengulangi 'dosa' yang membuat Timnas Indonesia mengalami kerugian besar usai kembali dipercaya memimpin laga.
Ahmed Al Kaf Muncul ke Publik Lagi usai Bikin Timnas Indonesia Rugi Besar, Tim Timur Tengah Rengkuh Kemenangan Telak

Ahmed Al Kaf Muncul ke Publik Lagi usai Bikin Timnas Indonesia Rugi Besar, Tim Timur Tengah Rengkuh Kemenangan Telak

Wasit asal Oman yang pernah bikin Timnas Indonesia merugi, Ahmed Al Kaf, muncul ke hadapan publik dalam pertandingan yang berakhir dengan kemenangan telak UEA.
Hasil Laga Uji Coba Internasional Tim ASEAN Jelang Piala AFF 2024, Malaysia dan Singapura Catatkan Kemenangan, Thailand Ditahan Imbang

Hasil Laga Uji Coba Internasional Tim ASEAN Jelang Piala AFF 2024, Malaysia dan Singapura Catatkan Kemenangan, Thailand Ditahan Imbang

Sementara tim ASEAN beradu untuk laga uji coba di FIFA Matchday edisi November, Timnas Indonesia akan kembali berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Nusron Wahid Ungkap Alasan Mayoritas Kasus Mafia Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Ungkap Alasan Mayoritas Kasus Mafia Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan alasan mayoritas kasus mafia tanah pelakunya berasal dari internal Kementerian ATR/BPN.
Selengkapnya
Viral