tvOnenews.com - Bila suami dan istri yang sudah berwudhu saling bersentuhan, apakah wudhunya akan batal atau tidak? Buya Yahya beri penjelasannya.
Seperti yang diketahui, bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang sudah baligh dapat membatalkan wudhu.
Namun, apabila suami istri tidak sengaja saling bersentuhan kulit, apakah tetap membatalkan wudhu?
Berdasarkan beberapa mazhab, terdapat dua pendapat mengenai suami istri ketika bersentuhan kulit dapat membatalkan wudhu atau tidak.
Lantas, bagaimana sebenarnya membatalkan atau tidak wudhu seorang suami atau istri jika saling bersentuhan kulit?
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Load more