Lalu bagaimanakah jika suami istri tak sengaja bersentuhan? Siapa yang batal wudhu, apakah keduanya atau yang menyentuh duluan.
Berikut penjelasan Buya Yahya yang dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, perkara batal tidaknya wudhu karena sentuhan suami istri ditanggapi beragam oleh para ulama.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait masalah ini.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Buya Yahya mengingatkan bahwa dalam menggunakan mazhab itu tidak boleh sembarangan.
Sebaiknya gunakan mazhab yang digunakan oleh masyarakat.
Misalnya di dalam masyarakat Indonesia yang digunakan mayoritas adalah madzhab Syafi'i maka ikutilah madzhab Syafi'i.
Load more