Doa ini tercantum dalam hadits riwayat Tirmidzi no. 3563.
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak."
Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Sebelum berdoa, setiap Muslim dianjurkan membaca zikir terlebih dahulu.
Terutama zikir petang yang banyak memiliki keutamaan.
Terdapat sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang keutamaan hari Jumat.
Load more