Lebak, tvOnenews.com - Ulama asal Kabupaten Lebak, Banten KH. Hasan Basri menyampaikan bahayanya judi online (judol) dan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebagai ulama asal Lebak, Banten, KH. Hasan Basri tidak menginginkan judol dan narkoba semakin marak. Apalagi telah sampai ke berbagai pelosok desa.
"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat memberantas dan menghindari perbuatan judol dan narkoba," ungkap KH. Hasan Basri di Lebak, Banten, Sabtu (16/11/2024).
Ia mengabarkan berbagai pelosok desa di Lebak, Banten telah ditemukan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba dan judol.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah itu menyebutkan bahwa para pelaku penggunaan narkoba dan bermain judol berasal dari kalangan remaja.
Secara agama, judol dan narkoba menjadi larangan dalam syariat Islam. Kedua hal ini juga telah membuat negara semakin rugi.
Maraknya kasus judol dan narkoba semakin mencuat berawal dari salah satu warga asal Lebak mengecam kepala desa yang berada di pelosok agar dipecat akibat dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia mengutip Surat Al Ma'idahh Ayat 90 menjadi salah satu dalil Al Quran terkait laarangan penggunaan narkoba dan minuman keras (miras) atau hal-hal bersifat haram.
Judol dan narkoba tidak akan memberikan kesenangan melainkan kerugian baik berupa moral hingga materi di kehidupan para pelaku.
Pembarantasan judol dan narkoba berada di bawah keseriusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus mendapat dukungan dan memberikan apresiasi kepada timnya.
"Banyak sindikat pelaku judol dan narkoba ditangkap dan diproses hukum. Kita minta masyarakat memerangi judol dan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa," bebernya.
Ia bersama pihaknya terus mendukung upaya pemerintah perjudian baik secara daring maupun offline dan narkoba diberantas habis-habisan sampai ke akarnya.
"Kami meyakini untuk menghilangkan perjudian dan narkoba hanya mengingat dan beriman serta bertakwa kepada Allah SWT," tandasnya.
(ant/hap)
Load more