Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu lima waktu.
Shalat rawatib sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.
Salah satu keutamaan dari shalat rawatib adalah sebagai pelengkap kekurangan shalat fardhu dan mendapatkan pahala yang besar.
Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Adapun shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan yaitu sebagaimana yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
Load more