tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan agar 12 rakaat shalat rawatib tidak ditinggalkan.
“Shalat rawatib ada 12 rakaat,” pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian menjelaskan, balasan bagi seorang Muslim yang mengamalkan shalat rawatib adalah surga.
“Jika konsisten dijaga sampai meninggal, izinkan dibangunkan satu rumah di surga untuknya,” sambung UAH.
Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) betapa pentingnya shalat rawatib.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian mengatakan bahwa shalat rawatib ini adalah amalan sunnah yang dapat memperbaiki shalat fardhu.
“Shalat rawatib itu yang melekat dengan shalat fardhu dan menentukan untuk memperbaiki shalat fardhu,” jelasnya.
“Bisa sebelum bisa setelah shalat fardhu. Ada 12 dari hadis Nabi,” lanjut Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Berikut rincian 12 rakaat shalat rawatib yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat (UAH).
“Dua sebelum subuh, empat rakaat sebelum zuhur, dua setelah zuhur, dua setelah maghrib, dua rakaat setelah isya,” jelas UAH.
Namun khusus zuhur, jika waktu tidak cukup kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) boleh hanya dilakukan 2 rakaat saja.
“Jika tidak cukup waktunya, silakan untuk melakukan zuhur dua rakaat,” jelasnya.
Berikut dalil yang menjelaskan mengenai shalat sunnah rawatib sebelum zuhur boleh dua rakaat
Hadis Ibnu Umar:
حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَكَانَتْ سَاعَةً لَا يُدْخَلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَطَلَعَ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
Aku hafal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah ‘Isya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh. Dan ada waktu tidak dapat menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hafshah Radhiyallahu anhuma menceritakan kepadaku bahwa bila muadzin beradzan dan terbit fajar beliau shalat dua rakaat.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, bagi yang rutin menjalankan shalat sunnah rawatib, maka akan dibangunkan rumah di surga.
“Akan dibangunkan rumah di surga, setelah mendengar itu, maka sahabat kompak mengatakan kami usahakan istiqomah melaksanakan shalat sunnah rawatib sampai meninggal dunia,” kata Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu lima waktu.
Shalat rawatib sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.
Salah satu keutamaan dari shalat rawatib adalah sebagai pelengkap kekurangan shalat fardhu dan mendapatkan pahala yang besar.
Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Adapun shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan yaitu sebagaimana yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
Ada beberapa dalil yang menjadi dasar dari shalat rawatib.
Berikut beberapa kumpulan dalil fikih Mazhab Syafi’i tentang Shalat Sunnah yang dalil yang dirangkum tvOnenews.com dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Dalil Shalat Rawatib Muakkadah
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : – حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم- عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Artinya: “Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menghafal dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Muttafaq Alaihi.
وَلَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ: – ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّي فِيهِنَّ, وَأَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ اَلشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ, وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ اَلظَّهِيرَةِ حَتَّى تَزُولَ اَلشَّمْسُ, وَحِينَ تَتَضَيَّفُ اَلشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ
Artinya: Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah SAW melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.
Itulah penjelasan tentang shalat rawatib.
Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ulama atau pendakwah agar selalu mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam bishawab
(put)
Load more