tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya mengungkapkan alasan terdengar adzan di waktu Tahajud. Meski mendengar suara itu saat belum memasuki waktu Subuh.
Suara di waktu Tahajud itu, kata Buya Yahya, menandakan adzan Subuh tiba. Mengapa bisa begitu? Ini menunjukkan sunnah dalam syariat agama Islam.
"Adzan Subuh ada dua, sebelum Subuh itu disebut sebagai adzan Subuh juga sebelum masuk subuh. Untuk bertahajud," ungkap Buya Yahya dinukil dari tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (17/11/2024).
Adzan Subuh memiliki dua jenis, yang pertama terjadi sebelum fajar shadiq terbit di mana menandakan waktu Subuh tiba.
Tujuan muadzin mengumandangkan adzan Subuh pada sepertiga malam agar orang mukmin di sekitaran masjid atau musholah segera bangun.
Mereka yang bangun pada jam 3 pagi dapat mengisi amalan sunnah malam, yakni shalat Tahajud dan ibadah lainnya.
Adapun adzan Subuh yang kedua menandakan orang mukmin mempersiapkan diri untuk mengerjakan shalat Subuh sebagai ibadah wajib pertama kali dalam sehari.
"Baru setelah itu adzan Subuh," kata pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu.
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadits terkait tanda-tanda adzan Subuh pertama menggema di waktu Tahajud, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah adzan Bilal menghalangi salah seorang kalian dari shaumnya, sesungguhnya dia adzan pada waktu malam untuk mengingatkan orang yang shalat malam kembali istirahat dan membangunkan orang yang tidur." (HR. Bukhari)
Aisyah Radhiyallahu 'Anha juga meriwayatkan hadits terkait tujuan adzan Subuh di sepertiga malam untuk pengingat sahur sebelum puasa, seperti ini bunyinya:
"Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam, maka makanlah dan minumlah sampai Ibnu Ummi Makrum adzan."
Dikutip melalui laman NU Online, Minggu, dalam kitab Al Muhadzdzab, Imam As Syairazi meriwayatkan adzan yang boleh berkumandang sebelum waktu shalat terletak pada Subuh, begini bunyinya:
ولا يَجُوزُ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصُّبْحِ قَبْلَ دُخُولِ الْوَقْتِ لِأَنَّهُ يُرَادُ لِلْإِعْلَامِ بِالْوَقْتِ فَلَا يَجُوزُ قَبْلَهُ واما الصبح فيجوز ان يؤذن له بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ
Artinya: "Tidak diperbolehkan untuk selain shalat subuh adzan sebelum masuk waktunya. Karena adzan itu dimaksudkan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, maka tidak boleh adzan dilakukan sebelum waktunya. Kecuali shalat subuh maka diperbolehkan adzan dilakukan setelah lewat tengah malam."
"Kalau adzan Subuh, adzan yang pertama belum masuk waktu shalat," jelasnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini menyebutkan suara adzan Subuh pertama sangat berguna untuk masjid dan musholah.
Suara ini menjadi tanda-tanda umat Muslim siap bergegas pergi menuju masjid atau musholah.
Kunjungan ini menjadi persiapan agar mereka dapat melaksanakan shalat Subuh berjamaah di tempat ibadah.
"Jadi perlulah masjid-masjid musholah-musholah dihidupkan adzan pertama, adzan kedua waktu Subuh," katanya.
Ia telah melihat berbagai kasus bahwa beberapa orang mukmin kebingungan, karena mereka menganggap telah masuk waktu Subuh.
Mereka memutuskan untuk berhenti mengisi amalan tengah malam, seperti shalat Tahajud dan tidak lagi sahur sebagai persiapan puasa sunnah maupun pada bulan Ramadhan.
Ia berharap tidak ada kekeliruan lagi dalam memaknai suara adzan tersebut sering kali disebut tanda waktu Subuh. Padahal masih dalam suasana mempertebal keimanan melalui rutinitas Tahajud.
"Rupanya belum masih, ini adzan yang pertama. Adzan yang pertama sebelum subuh ada, baru nanti adzan yang kedua waktu Subuh," tutupnya.
(far/hap)
Load more