tvOnenews.com - Bagi yang mampu melakukannya, ibadah Haji hukumnya wajib dilaksanakan karena menjadi rukun Islam yang kelima.
Tak hanya itu, sebutan itu terkadang ditujukan kepada orang yang disegani atau berpenampilan tertentu walaupun belum pernah pergi Haji.
Lantas, bolehkah dalam Islam menyebut seseorang dengan panggilan ‘Pak Haji’ meski belum pernah pergi Haji?
Pada satu ceramahnya, Buya Yahya jelaskan mengenai hukum serta makna dari panggilan ‘Pak Haji’.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai panggilan ‘Pak Haji’ ini? Simak informasinya berikut.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, terdapat dua pendapat mengenai permasalahan ini.
Load more