Oleh karena itu, Istri yang sudah ditalak tiga diperbolehkan untuk mencari pasangan yang lain.
Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi keduanya, terutama suami yang telah menjatuhkan talak kepada istrinya.
“Karena dianggap suami yang mencerai tiga sudah berlebihan, mungkin dia Dzalim. Sehingga perempuan itu jangan terus disiksa, biarkan dia mencoba dengan laki-laki lain. Kalau bahagia, Alhamdulillah,” imbuhnya.
“Kalau tidak kembali lagi, biar sengsara suami kok main cerai. Itu pendidikan, kok berlebihan menceraikan sampai tiga. Suami marahnya berlebihan,” pungkasnya. (kmr)
Load more