tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif disapa Buya Yahya menjelaskan hukum Wudhu di kamar mandi memiliki kloset di dalamnya.
Kebanyakan mereka yang Wudhu berada di kamar mandi, kata Buya Yahya, tidak memiliki ruangan khusus untuk berwudhu, sehingga harus melakukannya dalam toilet ada klosetnya.
Menurut Buya Yahya, wudhu untuk shalat dan baca Al Quran masih boleh, meski harus mengikuti dan menjaga adab-adabnya saat mengambil air bersih di kamar mandi.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh tapi harus tahu ini," ungkap Buya Yahya disadur melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (17/11/2024).
Wudhu di kamar mandi telah menjadi kebiasaan bagi orang yang sedang menjaga rumah. Biasanya para istri harus mengurus tempat tinggalnya saat suami sedang bekerja.
Namun, mereka harus tetap melaksanakan ibadah shalat, sebagaimana menjadi kewajiban utama untuk menjaga tiang agama.
Tidak sedikit orang yang memiliki rumah kecil, sehingga tak menyediakan tempat Wudhu karena sulit mencari ruangannya.
Adapun orang yang mampu dan mempunyai rumah ukuran besar, tetapi tetap tidak membuat tempat Wudhu.
Pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar ini menyebutkan selama adabnya terjaga, maka Wudhu di kamar mandi yang ada kloset tidak masalah.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat zikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," tegas dia.
Lebih lanjut, pendakwah memiliki nama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu menguraikan larangan melantunkan bacaan zikir melalui lisan di kamar mandi.
Selain zikir, bacaan bismillah atau menenteng mushaf juga menjadi larangan bagi orang mukmin hendak Wudhu di kamar mandi.
Larangan mengamalkan zikir dan bacaan mengandung unsur bahasa Arab tidak diperkenankan agar tetap menjaga kesuciannya.
Bahwasanya kamar mandi menjadi tempat kotor dan salah satu persinggahan makhluk gaib.
Kamar mandi mengandung kotoran karena sebagai tempat buang air besar maupun kecil yang dilakukan oleh manusia.
"Kapan mengucapkan zikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat zikir. Itu yang haram," jelasnya.
"Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah itu haram atau mengucapkan kalimat zikir itu haram," sambung dia.
Buya Yahya menyarankan agar tetap mengenakan alas kaki saat berwudhu di kamar mandi. Meski hukumnya masih tetap boleh dan sah.
Kegunaan menggunakan alas kaki guna menghindari najis, apalagi jika dilakukan di kamar mandi terpasang kloset untuk pembuangan air besar atau kecil.
"Mengambil wudhu di kamar mandi adalah sah," tegasnya lagi.
"Jika dimaksud kamar mandi adalah kamar mandi yang ada kloset yang biasa dibuat dipakai buang air kecil dan buang air besar wudhunya adalah sah," tandasnya.
(far/hap)
Load more