"Sama nanti bab shalat Dhuha pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i shalat isyroq adalah shalat Dhuha. Cuman ada pendapat yang kedua, dalam hal ini termasuk kayak Imam Ghazali itu punya pendapat yang berbeda seperti halnya shalat israf atau salat fajar dua rakaat Fajar ini, ada juga dua rakaat qobliyah subuh (jadi berbeda)," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Buya Yahya mengatakan keputusan ada di diri masing-masing.
Silahkan memilih mazhab yang Imam Syafii atau Imam Al Ghazali, karena berbeda penjelasan terkait shalat sunnah qobliyah subuh dengan fajar.
"Selain dari ini pendapat yang kedua, kalau anda mengamalkan boleh. Meskipun pendapat ini lemah," imbuh Buya Yahya.
Melansir dari laman NU sebagai tambahan, kalau shalat fajar sebagai shalat qabliyyah subuh juga dikuatkan dengan berbagai kata “rak‘atai-l-fajr” (dua rakaat shalat fajar) yang terdapat dalam beberapa hadits, misalnya dalam dua hadits berikut ini:
عن حفصة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي ركعتي الفجر قبل الصبح في بيتي يخففهما جدا
Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah Hafshah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan shalat dua rakaat fajar sebelum melaksanakan shalat subuh di rumahku dengan sangat cepat. (HR Ahmad).
Load more