Buya Yahya menegaskan haram hukumnya bila mengucapkan segala kalimat zikir, termasuk Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.
"Yang haram mengucapkan kalimat zikir (termasuk bismillah) itu waktu ada sesuatu yang keluar," ungkapnya.
Sehubungan dengan mengucapkan bismillah saat di Kamar Mandi diwaktu wudhu belum mengeluarkan sesuatu (BAB atau BAK), sebaiknya dihindari.
Sehingga pengucapan Bismillah saat di Kamar Mandi, dianjurkan cukup dalam hati.
"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu (Kamar Mandi) makruh," jelas Buya Yahya.
"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," tambahnya.
Buya juga menjelaskan seseorang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat. Maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
Load more