LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Adi Hidayat, hukum sayyidina dalam shalat
Sumber :
  • youtube

Baca Shalawat dalam Shalat Masih Pakai Sayyidina? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya Itu...

Baca sayyidina dalam shalawat shalat apakah boleh? Apakah baca sayyidina bisa membatalakan shalat? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum bacaan sayyidina.

Senin, 18 November 2024 - 20:33 WIB

tvOnenews.com - Apakah boleh membaca shalawat dalam shalat menggunakan sayyidina?

Ketika sedang shalat, seseorang tidak bisa sembarangan karena ada aturan yang harus dipatuhi.

Ada hal-hal yang bisa membatalkan shalat sehingga tidak boleh dikerjakan.

Lantas apakah menggunakan kata sayyidina saat membaca shalawat dalam shalat termasuk hal yang dilarang.

Baca Juga :

Apakah mengucapkan sayyidina bisa membatalkan shalat?

Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang sayyidina dalam shalat.

Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu tentang penggunaan sayyidina di luar shalat.

Ternyata, menggunakan kata sayyidina di luar shalat hukumnya dan ada beberapa makna di balik penyebutannya.

"Kata Sayyidina itu tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata Ustaz Adi Hidayat.

Di antara makna sayyidina yang umum di kalangan orang Arab adalah sebagai bentuk menghormati orang lain.

"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjutnya.

Namun dengan catatan, jangan sampai menggunakan sayyidina untuk mengkultuskan seseorang.

"Yang tidak boleh itu adalah, mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Di Arab itu kalau orang ingin mendapat perhatian dan dia memberikan seakan pengkultusan yang berlebihan, dia gunakan kata sayyid, Ya Sayyid, Ya Sayyid, supaya orang memberikan perhatian dan ada perhatian yang dalam hingga melebihi batas kewajaran," lanjutnya.

Pernah suatu ketika Nabi Muhammad SAW didatangi oleh seseorang yang menggunakan kata sayyidina secara berlebihan.

"Maka satu kali ada kasus, Nabi kedatangan seseorang, kemudian dia ingin mencari perhatian di dalam kaumnya, Nabi itukan orang populer pada saat itu," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian datang orang ini, mengangkat Nabi berlebihan, Ya Sayyidi, macam-macam, supaya orang itu memberikan perhatian dan tahu siapa dia," lanjutnya.

Nabi Muhammad pun langsung mengingatkan agar tidak mengkultuskan dirinya sebagaimana Nabi Isa dikultuskan oleh umatnya.

"Apa kata Nabi, jangan angkat kultuskan saya berlebihan seperti Nabi Isa dikultuskan umatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara itu, jika digunakan sebagai bentuk penghormatan biasa maka boleh saja untuk dilakukan dan di Madinah dan Mekkah pun sudah menjadi hal yang biasa di luar shalat.

"Itu biasa, di Madinah juga mengucapkan saat shalawat, Allahummashalli'ala sayyidina Muhammad, di Mekkah demikian," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Yang dilarang, mengkultuskan," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika di dalam shalat?

"Dalam shalat, ada ikhtilaf, ada yang membenarkan, ada yang tidak," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi saya mendukung untuk tidak mengucapkan itu dalam shalat," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan lebih lanjut mengapa menurutnya sayyidina tidak dipakai dalam shalat.

"Karena yang dipertuankan dalam shalat hanya Allah SWT, karena itu tahiyat-tahiyat dalam riwayat shahih yang masuk kepada kita ketika Nabi mengucapkan kalimat tahiyat itu tidak ditemukan kalimat sayyidina," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Maka kalau dalam shalat, kalau saya cenderung kepada kalimat yang tidak menggunakan kata sayyidina dengan dua alasan," lanjutnya.

Alasan lainnya adalah karena kata sayyidina tidak ada di dalam bacaan shalawat shalat seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Alasan pertama karena yang dipertuankan hanya Allah pada saat itu, dan yang kedua mengikuti kalimat yang langsung diajarkan oleh Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menilai masyarakat berhasil memilih presiden yang tepat pada Pilpres 2024.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Presiden RI ke-7 Jokowi memeberkan empat masalah inti di Jakarta yang mesti diperhatikan gubernur terpilih 2024 mendatang.
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tak ada program bantuan sosial (bansos) untuk judi online atau judol.
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Trending
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menilai masyarakat berhasil memilih presiden yang tepat pada Pilpres 2024.
Selengkapnya
Viral