Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dari total peserta, ada 37.849 orang yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tahap berikutnya.
Ali Ramdhani yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi kemudian menyampaikan bahwa ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024.
Pertama, kode "P/L" dimana tanda peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
“Kedua, kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB,” jelasnya.
Sementara yang ketiga adalah kode "TL" dimana peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024.
“Dan keempat, kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 202,” ujarnya.
Ali Rhamdani kemudian menjelaskan, peserta dengan kode “P/L” maka wajib mengikuti SKB.
“Dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” kata Ali Ramdhani
Ali Rhamdani menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak.
“Tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.
Seluruh pelamar diimbau untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi melalui laman resmi Kemenag. (put)
Load more