Jakarta, tvOnenews.com -Masyarakat harus cermat dalam memboikot produk yang diduga terafiliasi oleh Israel agar tidak berdampak pada sektor ekonomi. Harus ada bukti yang kuat dan valid perusahaan perusahaan yang dituduhkan berafiliasi dengan Israel. Demikian benang merah hasil Forum Bahtsul Masa’il di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon.
“Diperlukan bukti yang kuat dan valid bagi perusahaan-perusahaan yang dituduhkan terafiliasi Israel,” kata Ketua Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura Abbas Fahim dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Aksi boikot harus dilakukan berdasarkan legitimasi syariat yang kuat agar tidak salah sasaran sehingga membawa mudharat kepada masyarakat Indonesia.
Aksi boikot dalam hukum Islam memang diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Para ulama pun sudah menyepakati boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat yakni adanya bukti produk berhubungan dengan pihak yang melakukan kezaliman.
Kedua, aksi boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi. Contohnya, PT Rekso Nasional Food pemegang lisensi McDonald's di Indonesia yang kerap menjadi sasaran boikot karena diduga memiliki afiliasi dengan Israel.
Aksi tersebut telah memberikan dampak ekonomi khususnya bagi karyawan lokal yang bekerja di gerai-gerai waralaba terkait.
“Jadi kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk boikot. Di samping itu, kami menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik,” kata dia.
Tokoh cendekiawan Muslim Indonesia Prof Quraish Shihab mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam melakukan aksi boikot.
Ia menyoroti daftar produk-produk yang beredar di media sosial, dimana sebagian dari produk tersebut ia nilai tidak perlu diboikot.
"Pada dasarnya kita harus memboikot yang jelas-jelas membantu Israel, yang tidak, kita harus berhitung, apakah dia lebih rugi atau kita lebih rugi?" kata alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir itu.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT) KH. Abdul Halim Mahfudz menjelaskan bahwa ajaran Islam tidak pernah membenarkan umatnya untuk memboikot produk-produk yang hanya disebut-sebut terafiliasi dengan Israel tanpa disertai bukti konkret.
Sebab, perbuatan seperti itu bisa menjadi fitnah terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Sehingga semua produk yang diduga terafiliasi dengan Israel kriterianya harus jelas. Begitu juga, dengan standar yang membuktikan bahwa produk-produk itu mendukung Israel atau tidak.
Apalagi, katanya, hingga saat ini tidak ada satu lembaga pun yang memberikan keabsahan daftar perusahaan yang diduga terafiliasi Israel sampai membuat isu boikot menyebar dengan liar.
"Dalam Islam itu tidak boleh memutuskan secara sewenang-wenang. Semua harus ada dalil, harus ada hukumnya, harus ada kriteria nya, harus ada standarnya," katanya.(ant/bwo)
Load more