"Para ulama menjelaskan, jadi ikut pemilu, pemilihan, bahkan ikut ke dalamnya, menjadi anggota DPR, atau menjadi gubernur, atau menjadi apapun itu melihat kepada maslahat," jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Dalam hal ini ada ulama yang melarang, dan ada juga yang membolehkan.
Namun Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah boleh terlibat dalam proses pemilu asalkan sudah memenuhi syarat yang begitu ketat.
"Ada sebagian ulama yang melarang sama sekali, ada yang sebagian membolehkan bebas. Tapi pendapat yang paling kuat mengatakan ada syaratnya," ujarnya.
"Ada syaratnya yang cukup ketat berurusan dengan pemilu," lanjut Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Kemudian di antara syarat yang dimaksud Ustaz Syafiq Riza Basalamah adalah terkait patokan dalam memilih pemimpin.
"Yang pertama, kalau kita bicara. Kita milih nggak ustaz? Kalau ada pilihan, pilih. Kalau nggak ada pilihan, ada apa milih," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
"Kalau 2 pemimpinnya yang satu kafir, yang satu kafir juga. Milih yang mana, ya nggak ada yang bisa dipilih," lanjutnya.
Namun bila di antara dua pemimpin kafir tersebut ada yang bersikap baik terhadap umat Islam, maka pilihlah dia.
Load more