Bahkan topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.
“Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia ditambah musala, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online,” tandasnya.
Menurut Menag, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual.
Bahkan Menag juga mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Agar judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag.
Menag berharap pencegahan terhadap judi online juga dilakukan oleh seluruh pihak, agar dapat semakin masif dan dapat diberantas.
“Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” imbau Menag Nasaruddin. (put)
Load more