“Tidak perlu juga Anda merepotkan diri untuk jumaatan,” sambung Buya Yahya.
Namun jika wanita ingin melakukan shalat jumat itu hukumnya sah saja,
Akan tetapi Buya Yahya mengingatkan jika memang ingin shalat jumat pastikan aman bagi perempuan itu.
“Karena hari jumat beda. Kalau perempuan pergi ke masjid di hari-hari biasa mungkin biasa karena masjidnya sepi dia aman,” jelas Buya Yahya.
Tapi pada hari jumat suasana di masjid pasti akan berbeda karena kepadatan yang tidak seperti hari biasa.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa Nabi SAW melarang seseorang untuk melarang wanita ke masjid. Namun syaratnya harus aman dari fitnah.
“Jadi boleh perempuan ke masjid, istri-istri Baginda Nabi SAW ke masjid itikaf di masjid, jadi perempuan boleh ke masjid,” tandas Buya Yahya.
“Namun tentunya dengan aman, aman dari fitnah,” sambung Buya Yahya.
Adapun fitnah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah jangan sampai jika perempuan ke masjid malah diganggu atau mengganggu.
“Fitnah itu tidak mengganggu dan tidak diganggu,” tegas Buya Yahya.
“Mungkin dia tidak diganggu laki-lakinya baik-baik, tapi dia mengganggu dengan dandanan berlebihan,” sambung Buya Yahya.
Load more