“Shalatnya sah aman boleh, cuman umumnya sekarang ini hampir masjid-masjid kalau sudah di hari Jumat enggak cukup untuk kaum laki-laki,” ujar Buya Yahya.
Maka bayangkan jika perempuan juga ikut shalat Jumat di masjid.
Alangkah bahaya kehormatan dari seorang perempuan jika ke masjid dalam kondisi penuh dengan laki-laki.
“Bagaimana perempuan akan masuk di dalamnya? Nah ini supaya ini sedikit agar ibadah tidak pakai hawa nafsu dah ibu-ibu yang tiba-tiba mulai mau jumatan dan sebagainya lebih baik jaga anaknya di rumah,” saran Buya Yahya.
“Karena di hari Jumat ramai di masjid. Maka perempuan tidak wajib namun kalau salat Jumatnya dilakukan shalatnya sah dan tidak harus pakai dzuhur lagi setela,” sambung Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum wanita shalat jumat.
Semoga bermanfaat.
Wallahu’alam bishawab
Load more