tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan tentang hukum wanita dalam mendirikan shalat Jumat.
Sebagaimana diketahui, shalat Jumat adalah kewajiban bagi seorang laki-laki Muslim yang baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i.
Ada banyak dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang menegaskan pentingnya seorang Muslim untuk mendirikan shalat Jumat.
Firman Allah SWT yang berisi perintah shalat jumat adalah Surah Al Jumuah ayat 9. Berikut bacaannya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS/ Al Jumuah: 9)
Sementara hadis yang menjelaskan akan pentingnya shalat jumat ada beberapa. Berikut diantaranya.
Rasulullah SAW bersabda,
“Shalat Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara berjamaah, kecuali bagi empat golongan: hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim)
Jika hadis di atas menjelaskan pentingnya shalat jumat, maka hadis berikut ini berisi ancaman bagi Muslim yang meninggalkan shalat Jumat.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa udzur, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Shalat Jumat dilakukan secara berjamaah, dilaksanakan di waktu Dzuhur dan didahului dengan dua khutbah.
Buya Yahya mengingatkan akan dosa besar jika seorang Muslim meninggalkan shalat Jumat.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi shalat Jumat, dosa besar (jika ditinggalkan) kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” jelas Buya Yahya dalam ceramahnya.
Maka dari itu jika tidak memiliki udzur yang memang yang mendesak sebaiknya jangan pernah tinggalkan shalat jumat.
Lalu bagaimana dengan perempuan?
Sebagaimana umumnya, di Indonesia, biasanya hanya laki-laki saja yang shalat Jumat.
Namun ada juga ditemukan wanita yang juga ikut shalat Jumat, terutama jika di beberapa negara di luar negeri.
Lalu sebenarnya apakah wanita boleh shalat jumat?
Mengenai hal ini Buya Yahya menegaskan bahwa perempuan tidak wajib shalat jumat.
“Anda wanita tidak wajib jumaatan tidak tua tidak muda,” jelas Buya Yahya.
“Tidak perlu juga Anda merepotkan diri untuk jumaatan,” sambung Buya Yahya.
Namun jika wanita ingin melakukan shalat jumat itu hukumnya sah saja,
Akan tetapi Buya Yahya mengingatkan jika memang ingin shalat jumat pastikan aman bagi perempuan itu.
“Karena hari jumat beda. Kalau perempuan pergi ke masjid di hari-hari biasa mungkin biasa karena masjidnya sepi dia aman,” jelas Buya Yahya.
Tapi pada hari jumat suasana di masjid pasti akan berbeda karena kepadatan yang tidak seperti hari biasa.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa Nabi SAW melarang seseorang untuk melarang wanita ke masjid. Namun syaratnya harus aman dari fitnah.
“Jadi boleh perempuan ke masjid, istri-istri Baginda Nabi SAW ke masjid itikaf di masjid, jadi perempuan boleh ke masjid,” tandas Buya Yahya.
“Namun tentunya dengan aman, aman dari fitnah,” sambung Buya Yahya.
Adapun fitnah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah jangan sampai jika perempuan ke masjid malah diganggu atau mengganggu.
“Fitnah itu tidak mengganggu dan tidak diganggu,” tegas Buya Yahya.
“Mungkin dia tidak diganggu laki-lakinya baik-baik, tapi dia mengganggu dengan dandanan berlebihan,” sambung Buya Yahya.
Hal ini karena pada hari Jumat akan banyak sekali laki-laki di masjid dan itu yang lebih baik dihindari oleh perempuan Muslim.
“Jumat ini sedikit berbeda karena orang yang biasanya tidak pergi ke masjid jadi pergi ke masjid keramaiannya lebih maka hendaknya di rumah, lebih banyak dihindari perempuan di hari jumat ini,” saran Buya Yahya.
“Namun kalau ada perempuan melakukan shalat di masjid sah shalatnya. Akan tapi apakah menjadi lebih utama? Ini jadi masalah,” sambung Buya Yahya.
Maka pada hari Jumat, Buya Yahya mengingatkan bahwa perempuan lebih uatama di rumah daripada shalat jumat.
“Bisa jadi lebih utama di rumah karena itu banyak laki-laki,” saran Buya Yahya.
“Banyak laki-laki, gak perlu kita buat gerakan-gerakan perempuan,” lanjutnya.
Buya Yahya juga menyoroti jika ada majelis ibu-ibu yang sengaja shalat jumat lebih baik tidak dilakukan lagi.
“Tren keren majelis apa ini semuanya perempuannya Jumatan,” kata Buya Yahya.
“Kehormatan perempuan harus lebih diutamakan di sini,” sambungnya.
Pasalnya kata Buya Yahya, masjid-masjid di Indonesia biasanya sudah penuh dengan jamaah laki-laki ketika shalat Jumat.
Oleh karenanya lebih baik perempuan saran Buya Yahya tidak perlu shalat Jumat.
“Shalatnya sah aman boleh, cuman umumnya sekarang ini hampir masjid-masjid kalau sudah di hari Jumat enggak cukup untuk kaum laki-laki,” ujar Buya Yahya.
Maka bayangkan jika perempuan juga ikut shalat Jumat di masjid.
Alangkah bahaya kehormatan dari seorang perempuan jika ke masjid dalam kondisi penuh dengan laki-laki.
“Bagaimana perempuan akan masuk di dalamnya? Nah ini supaya ini sedikit agar ibadah tidak pakai hawa nafsu dah ibu-ibu yang tiba-tiba mulai mau jumatan dan sebagainya lebih baik jaga anaknya di rumah,” saran Buya Yahya.
“Karena di hari Jumat ramai di masjid. Maka perempuan tidak wajib namun kalau salat Jumatnya dilakukan shalatnya sah dan tidak harus pakai dzuhur lagi setela,” sambung Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum wanita shalat jumat.
Semoga bermanfaat.
Wallahu’alam bishawab
Load more