Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kasus viral video narapidana pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dapat menjadi momentum untuk benahi diri.
“MUI berharap kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar bisa menjadikan peristiwa ini sebagai momentum dalam membenahi kehidupan di seluruh lapas,” harap Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Jumat (22/11/2024).
“Rahasia umum yang namanya perdagangan narkoba di dalam lapas,” kata Anwar Abbas.
“Juga tidak kalah dahsyatnya dibandingkan dengan yang terjadi di luar lapas,” sambungnya.
Bahkan menurut Anwar Abbas hampir tidak ada lapas yang bisa ditembus oleh narkoba.
“Bahkan nyaris tidak ada lapas yang tidak bisa ditembus oleh para pedagang narkoba dimana salah satu caranya yaitu melalui kerjasama dengan para petugas,” ujar Anwar Abbas.
“Sehingga hal ini benar-benar telah mencoreng nama baik lapas di seluruh indonesia,” lanjut Anwar Abbas.
Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas juga memberikan apresiasi kepada Menteri Imipas yang telah menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto usai viral video pesta narkoba.
“Kepada Menteri Imipas, Agus Indriantono yang telah menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raya, Ogan Ilir, Sumatera selatan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Anwar Abbas.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menarasikan narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.
Bahkan kemudian beredar video petugas Lapas Tanjung Raja yang merekamnya dicopot. (put)
Load more