Memang ada pengecualian dalam Islam jika seseorang itu memiliki kondisi khusus yaitu lahir dengan dua alat kelamin.
Jika demikian, maka orang yang bersangkutan diperbolehkan memilih untuk menjadi laki-laki atau perempuan.
"Tapi kalau menjadi perempuan dari laki-lai dengan transgender itu enggak boleh, atau sebaliknya perempuan ke laki-laki dioplas (operasi plastik) itu juga tidak boleh," tegas dia.
Akibat ulahnya, Isa Zega, yang memiliki nama asli Sahrul, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait aksinya mengenakan hijab syar’i saat menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, yang dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Pelapor adalah Hanny Kristianto, seorang aktivis sekaligus Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI).
Load more