Ternyata, menurut Habib Novel Alaydrus, tidak ada aturan dalam ajaran Islam yang menyebutkan bahwa berwudhu tanpa mengenakan pakaian dapat membatalkan wudhu.
Habib Novel menambahkan bahwa yang lebih penting adalah menjaga niat dan langkah-langkah wudhu itu sendiri, bukan apakah seseorang mengenakan pakaian atau tidak saat melakukannya.
"Kalau yang ditanyakan sah atau tidak wudhunya, memang tidak ada satu pun hal-hal membatalkan wudhu, nggak ada," tegas Habib Novel Alaydrus.
"Nggak ada syarat sahnya wudhu harus berbusana, maka orang yang wudhu dalam keadaan tanpa busana wudhunya adalah sah," lanjutnya.
Namun, Habib Novel Alaydrus mengatakan ada catatan khusus jika kita wudhu tanpa mengenakan pakaian.
Load more