Maka boleh dalam keadaan tersebut shalat terlebih dahulu di perjalanan, lalu ketika sudah sampai di tujuan kembali melakukan shalat yang sama.
"Nah itu ada yang dikenal dengan yang memuliakan atau segera menjemput waktu shalat, maka ditunaikan pada saat itu dengan keyakinan yang baik yang bersih," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Lantas kemudian ketika sampai di tujuan, dia bisa mengulang," lanjutnya.
Atau dalam kasus lain ketika shalat berjamaah ternyata imam bacaannya kurang baik.
"Misalnya makmum, di depan imamnya kurang baik bacaan karena kondisi tertentu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Load more