tvOnenews.com - Ketika sedang shalat dan merasa tidak khusyuk, apakah boleh mengulang shalatnya?
Apakah boleh mengulang shalat dengan alasan tidak khusyuk?
Misalnya, ketika shalat tiba-tiba kepikiran banyak pekerjaan atau hal-hal lain yang membuat tidak khusyuk shalatnya.
Apakah boleh diulang?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum mengulang shalat.
Shalat merupakan ibadah yang begitu penting bagi umat Islam.
Di dalam shalat, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan.
Jangan sampai ada hal-hal yang dilakukan ketika shalat dan ternyata itu membuat shalatnya menjadi tidak sah alias batal.
Lantas bagaimana jika ingin mengulang shalat, apakah boleh?
"Diperkenankan, boleh-boleh saja," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Sepanjang masih berada di waktunya gitu kan," lanjutnya.
Tidak hanya karena alasan tak khusyuk, apabila memang merasa shalatnya batal pun harus diulang.
"Atau misalnya ada yang membatalkan yang sifatnya memang harus diulang," kata Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menjelaskan beberapa contoh kasus mengulang shalat.
Maka boleh dalam keadaan tersebut shalat terlebih dahulu di perjalanan, lalu ketika sudah sampai di tujuan kembali melakukan shalat yang sama.
"Nah itu ada yang dikenal dengan yang memuliakan atau segera menjemput waktu shalat, maka ditunaikan pada saat itu dengan keyakinan yang baik yang bersih," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Lantas kemudian ketika sampai di tujuan, dia bisa mengulang," lanjutnya.
Atau dalam kasus lain ketika shalat berjamaah ternyata imam bacaannya kurang baik.
"Misalnya makmum, di depan imamnya kurang baik bacaan karena kondisi tertentu," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Kemudian kita ingin mengulang, diperkenankan," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more