Tapi, asalkan dengan satu syarat yakni seseorang tersebut memenuhi rukun-rukunnya.
"Shalat pikiran kemana-mana, asalkan dia memenuhi rukun-rukunnya, shalatnya sah," kata Buya Yahya menjelaskan seperti dikutip Al Bahjah TV.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa kekhusyukan dalam shalat sebenarnya bukanlah syarat sahnya ibadah tersebut.
Dengan kata lain, meskipun seseorang tidak sepenuhnya fokus atau merasa pikirannya kemana-mana saat shalat, ibadah shalatnya tetap sah selama rukun-rukun shalat dilaksanakan dengan benar.
Load more